
Peran Dukun Beranak Tersangka Kasus Mahasiswi Parepare Tewas gegara Aborsi
Dukun beranak berinisial AM (67) di Parepare ditetapkan tersangka kasus tewasnya mahasiswi inisial NA (21) karena percobaan aborsi.
Dukun beranak berinisial AM (67) di Parepare ditetapkan tersangka kasus tewasnya mahasiswi inisial NA (21) karena percobaan aborsi.
Mahasiswi berinisial NA (21) di Parepare tewas karena hendak melakukan percobaan aborsi. Kasus ini pun menjerat dukun beranak inisial AM (67) sebagai tersangka
Polisi memeriksa pacar dari mahasiswiinisial NA (21) di Parepare, yang tewas usai aborsi. Kepada polisi, pacar korban mengaku sempat melarang korban aborsi.
Dukun beranak berinisial NA (67) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tersangka kasus tewasnya mahasiswi inisial NA (21) karena hendak aborsi.
Kasus mahasiswi hamil berinisial NA (21) di Parepare yang tewas usai diduga hendak melakukan aborsi terkuak. Dukun beranak inisial AM (67) jadi tersangka.
Polisi meningkatkan status kasus mahasiswi inisial NA (21) tewas diduga aborsi di Parepare dari tahap penyelidikan ke penyidikan.