Kasus Mahasiswi Parepare Tewas Hendak Aborsi, Dukun Beranak Jadi Tersangka

Kasus Mahasiswi Parepare Tewas Hendak Aborsi, Dukun Beranak Jadi Tersangka

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 11 Sep 2023 12:04 WIB
Mother and child. Wooden figure on brown paper background. Pregnancy, abortion or adoption concept.
Foto: Ilustrasi aborsi. (Getty Images/iStockphoto/maurusone)
Parepare -

Kasus mahasiswi hamil berinisial NA (21) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tewas karena percobaan aborsi memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan seorang dukun beranak inisial AM (67) sebagai tersangka.

"Kami sudah menetapkan tersangka, seorang dukun beranak," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto kepada detikSulsel, Senin (11/9/2023).

Setiawan lantas mengungkap pertimbangan penyidik menetapkan AM sebagai tersangka. Dia menyebut AM dianggap telah membantu korban melakukan aborsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka bukan sebagai penyebab kematian ya, tetapi tersangka karena membantu korban untuk menggugurkan kandungan (aborsi)," jelasnya.

Atas perbuatannya, AM dinilai melanggar Pasal 348 UU Hukum Pidana ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun. Namun tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Dia (dukun) tidak kami tahan karena faktor usia tersangka. Sudah tidak bisa jalan juga dan ada keluarga yang menjadi jaminan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula usai NA tewas karena diduga mencoba melakukan aborsi terhadap janin di dalam kandungannya. NA awalnya meminta kepada temannya untuk segera datang ke kosannya di BTN Taman Palem, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (27/7) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan korban saat itu mengaku sedang tidak enak badan. Korban meminta diantar ke rumah sakit.

"(Korban) mau diantar ke rumah sakit," ujar Deki, Sabtu (29/7) lalu.

Namun rekan korban yang tiba di BTN Taman Palem justru menemukan korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban lantas dilarikan ke rumah sakit, hingga dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

Pihak keluarga yang menerima jenazah korban lantas mengungkap kejanggalan berupa wajah korban yang membiru. Setelah didalami oleh dokter, korban ternyata sedang hamil.

"Dari pihak keluarga menyampaikan sempat diperiksa dokter bahwa ini korban meninggal ada bayi dalam perut," jelasnya.




(sar/ata)

Hide Ads