Mahasiswi Tewas Aborsi di Parepare Sempat Dilarang Pacar Gugurkan Kandungan

Mahasiswi Tewas Aborsi di Parepare Sempat Dilarang Pacar Gugurkan Kandungan

Muchlis Abduh - detikSulsel
Senin, 11 Sep 2023 14:57 WIB
Ilustrasi Janin
Foto: Getty Images/iStockphoto/
Parepare -

Polisi sudah memeriksa keterangan pacar dari mahasiswi berinisial NA (21) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang tewas usai melakukan aborsi. Kepada polisi, pacar korban mengaku sempat melarang korban melakukan aborsi.

"Iya. Pokoknya dia kasih tahu (ke pacarnya) entah lewat WhatsApp atau telepon (hendak aborsi)," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan kepada detikSulsel, Senin (11/9/2023).

Pacara korban mengaku siap bertanggung jawab. Namun korban ternyata tetap nekat melakukan aborsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mau bertanggung jawab (pacar korban). Pacarnya larang (aborsi) bilang jangan (aborsi)," tuturnya.

Polisi juga sudah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pacar korban untuk memaksa korban aborsi. Namun sejauh ini tak ditemukan bukti pacar korban yang memaksa untuk menggugurkan kandungan.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah selidiki tidak ada (paksaan untuk aborsi dari orang lain)," tegasnya.

Pacar korban juga telah menunjukkan bukti percakapan dengan korban. Di percakapan tersebut pacarnya menyampaikan siap untuk bertanggungjawab.

"Malah pacarnya mau bertanggung jawab. Ada bukti chatnya semua, berdasarkan pemeriksaan saksi juga (memperkuat pacar korban mau bertanggung jawab)," paparnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan seorang dukun beranak inisial AM (67) sebagai tersangka. AM dianggap telah membantu korban melakukan aborsi.

"Tersangka bukan sebagai penyebab kematian ya, tetapi tersangka karena membantu korban untuk menggugurkan kandungan (aborsi)," jelas Iptu Setiawan.

AM dinilai melanggar Pasal 348 UU Hukum Pidana ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun. Namun tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.

"Dia (dukun) tidak kami tahan karena faktor usia tersangka. Sudah tidak bisa jalan juga dan ada keluarga yang menjadi jaminan," paparnya.




(hmw/asm)

Hide Ads