Polisi meningkatkan status kasus mahasiswi inisial NA (21) tewas diduga aborsi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi memastikan ada unsur pidana di balik kematian korban.
"Kasusnya sudah kita naikkan sidik (penyidikan)," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi kepada detikSulsel, Senin (31/7/2023).
AKP Deki mengatakan ada kejanggalan di balik kasus kematian korban. Dia mengatakan status penyidikan ini juga untuk kepentingan autopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas kami yakin ini tidak normal (kematian korban)," sambung Deki.
Deki mengatakan pihaknya saat ini sedang mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan penetapan tersangka.
"Untuk penetapan tersangka kami harus dalami lagi. Yang jelas kalau naik penyidikan berarti sudah ada unsur dugaan pidana," tegasnya.
Sebelumnya, mahasiswi NA ditemukan meninggal dalam keadaan hamil dengan muka memerah dan kebiruan. Muncul dugaan korban tewas karena mencoba aborsi.
NA ditemukan dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri di kosannya BTN Taman Palem, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Kamis (27/7) sekitar pukul 21.00 Wita. Korban saat itu merasa dalam kondisi tidak enak badan dan meminta untuk dibawa ke rumah sakit, namun dokter memvonis korban sudah meninggal dunia sebelum tiba.
"Sebelum tergeletak di kosan, korban sempat minta temannya datang sebab merasa tidak enak badan mau diantar ke rumah sakit," ujar Deki, Sabtu (29/7).
(hmw/sar)