
Pengemudi Audi yang Tabrak Mahasiswi Cianjur Divonis 3,5 Tahun Bui
Majelis hakim menyatakan Sugeng, sopir mobil Audi, bersalah terkait kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur. Pelaku divonis 3,5 tahun bui.
Majelis hakim menyatakan Sugeng, sopir mobil Audi, bersalah terkait kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur. Pelaku divonis 3,5 tahun bui.
Sopir penabrak lari mahasiswa Cianjur menangis dan membantah dakwaan terhadapnya. Sopir mobil Audi itu pun sempat bersujud di kaki ibunya di ruang sidang.
Sugeng Guruh Gautama, terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amelia menangis seraya membantah segala tuduhan terhadapnya.
Sugeng Guruh penabrak mati mahasiswi Cianjur dituntut 4 tahun penjara. Sugeng diyakini bersalah menabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas.
Dua orang saksi meringankan dihadirkan dalam sidang kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur. Salah satu saksi mengungkap kondisi mobil.
Sugeng Guruh Gautama mengernyitkan dahinya sepanjang pemeriksaan saksi dalam sidang kasus tabrak lari. Dia merasa saksi berbohong.
Penumpang mobil sedan Audi sekaligus saksi mahkota akhirnya kembali muncul usai menghilang. Perempuan bernama Nur ini hadir di persidangan kasus tabrak lari.
Sugeng Guruh Gautama didakwa melakukan pelanggaran lalulintas dalam kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia.
Tim kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur mengusulkan agar kliennya jadi tahanan kota.
Kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur segera memasuki persidangan. Kasus itu akan disidangkan pekan depan.