Tangis-Sumpah Serapah Pengemudi Audi Bantah Tabrak Mahasiswi Cianjur

Tangis-Sumpah Serapah Pengemudi Audi Bantah Tabrak Mahasiswi Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 13 Jun 2023 21:33 WIB
Momen pengemudi Audi saat sujud di kaki ibunya
Momen pengemudi Audi saat sujud di kaki ibunya (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Sugeng Guruh Gautama, terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amelia menangis seraya membantah segala tuduhan terhadapnya.Bahkan Sugeng sampai mencium kaki sang ibu yang menyaksikan persidangan.

Momen itu terjadi saat Sugeng menjalani sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada Selasa (13/6/2023). Momen Sugeng mencium kaki sang ibu berlangsung haru. Dalam kondisi terhalang pembatas kayu antara meja persidangan dan pengunjung sidang, Sugeng bersujud mencium kaki sang ibu.

Dalam persidangan tersebut, Sugeng membantah telah menabrak mahasiswi tersebut hingga tewas. Air matanya terus berderai seraya membuktikan dia tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Air mata menetes di depan hakim adalah bukti saya tidak pernah melindas korban. Saya sumpah serapah dengan anak yang dikandung istri apabila saya memang pelakunya anak saya akan terlahir dengan kondisi tidak baik. Tapi alhamdulillah lahir dengan selamat, dan bayi perempuan yang cantik dan anugerah bagi saya," ucap Sugeng dalam persidangan.

Sugeng juga menyinggung apabila persidangan tersebut hanya merupakan persidangan dunia, dimana sidang yang paling adil ialah persidangan di akhirat.

ADVERTISEMENT

"Allah tidak tidur, siapapun akan mendapatkan persidangan yang adil nanti di akhirat," kata dia.

Namun Sugeng berharap majelis hakim bisa memutuskan persidangan dengan adil. Kebebasan tentu jadi impian Sugeng agar dia bisa tetap berbakti pada ibunya hingga merawat anak-anaknya.

"Nasib anak saya ada di tangan pa hakim. Semoga pak hakim bisa memberikan kehidupan yang lebih baik, keputusan yang terbaik. Karena nagaimana saya membuktikan jika saya tidak bersalah. Saya pasrahkan pada hakim dan doa ke Allah. Melalui tangan hakim saya minta keadilan seadil adilnya," tuturnya.

Sugeng diseret ke meja hijau atas kasus penabrakan mahasiswi Cianjur hingga tewas. Sugeng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.




(dir/dir)


Hide Ads