
Ultimatum Buat Warga Blitar yang Nekat Terbangkan Balon Udara!
Polisi mengultimatum warga yang masih nekat menerbangkan balon udara yang kerap meledak dan membahayakan warga lain. Polisi tak segan melakukan tindakan tegas.
Polisi mengultimatum warga yang masih nekat menerbangkan balon udara yang kerap meledak dan membahayakan warga lain. Polisi tak segan melakukan tindakan tegas.
Polisi melarang warga Trenggalek menaikkan balon udara. Larangan itu diberlakukan seiring dengan akan dioperasionalkannya Bandar Udara Dhoho pada 5 April 2024.
Rumah warga Kediri nyaris terbakar gegara balon udara atau lampion yang mendarat di genting rumahnya. Balon itu sempat terbakar dan membuat pemilik rumah panik.
Polisi dan forkopimda Ponorogo masif mengimbau bahaya tradisi balon udara berekor ribuan petasan. Imbauan itu didengar warga. Polisi mengamankan 3 balon udara
Warga Ponorogo kembali menemukan balon udara dengan petasan. Padahal pembuatan balon udara ini sudah pernah dilarang. Belum diketahui dari mana asalnya.
Balon udara yang terpantau terbang di langit Ponorogo diamankan polisi. Balon yang diketahui terbang di wilayah Sampung itu berhasil diamankan petugas.
Larangan menerbangkan balon udara berekor petasan di Ponorogo tak digubris warga. Terpantau ada 2 balon udara yang terbang di langit Bumi Reog.
Tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak di Ponorogo harus mulai dihilangkan. Sebab, aktivitas itu membahayakan zona penerbangan dan risiko lainnya.
Warga Kediri menerbangkan 200 balon ke udara. Ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang dilarang menerbangkan balon udara ukuran besar.