
Penemuan 5 Titik Ladang Ganja di Lereng Semeru, 2 Tersangka Diringkus
Polisi menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru dengan 4.495 tanaman. Dua tersangka ditangkap dalam penyelidikan terkait temuan ini.
Polisi menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru dengan 4.495 tanaman. Dua tersangka ditangkap dalam penyelidikan terkait temuan ini.
Polres Lumajang kembali menemukan 5 titik ladang ganja di lereng Semeru, kawasan TNBTS. Dari penemuan itu, sebanyak 4.459 batang tanaman ganja diamankan.
Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kali ini ditemukan di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menghebohkan. Polisi amankan 41 ribu batang ganja dan tangkap empat pelaku di Lumajang.
Empat orang penanam ganja di lereng Gunung Semeru telah ditetapkan tersangka. Penyedia bibit ganja kini diburu dan ditetapkan DPO.
Polres Lumajang mengamankan 41.000 batang tanaman ganja dan 10 kg ganja kering dari 48 ladang. Empat pelaku juga ditangkap dalam operasi ini.
Total 48 ribu batang tanaman ganja diamankan dari lereng Semeru kawasan TNBTS Lumajang. Puluhan ribu batang ganja itu diamankan dari ladang seluas 1,5 hektare.
Polda Jatim buka suara terkait penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru Lumajang. Empat orang telah ditetapkan jadi tersangka.
Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di Taman Nasional Bromo, mengamankan 38.000 batang dan menangkap 4 tersangka.
Tim gabungan menemukan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lumajang, dengan 5.000 batang ganja dan 10 kg ganja kering. Penyelidikan berlanjut.