38 Ribu Tanaman Ganja Diamankan di Kawasan TNBTS Lumajang

38 Ribu Tanaman Ganja Diamankan di Kawasan TNBTS Lumajang

Nurhadi Wicaksono - detikJatim
Selasa, 24 Sep 2024 12:30 WIB
Penggerebekan ladang ganja di lereng gunung Semeru
Penggerebekan ladang ganja di lereng gunung Semeru (Foto: Nurhadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang melakukan operasi pencarian ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan beberapa hari terakhir ini, petugas mengamankan 38.000 batang tanaman ganja.

"Dari lokasi penggerebekan ladang ganja, kami mengamankan 38.000 batang tanaman ganja," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa kepada detikJatim, Selasa (24/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan ribu tanaman ganja tersebut, diamankan petugas dari 48 titik ladang ganja. Barang bukti 38.000 batang tanaman ganja yang diamankan dari lokasi saat ini sudah diamankan di Polres Lumajang.

Selain mengamankan puluhan ribu batang ganja, petugas juga menangkap 4 orang tersangka yang diduga sebagai penanam tanaman ganja.

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka kami sudah mengamankan 4 orang," pungkas Kombes Robert.

Sebelumnya, Polres Lumajang menemukan 3 lokasi ladang ganja yang berada di kawasan TNBTS. Ketiga lokasi ladang ganja itu berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Dari 3 lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian antara 30 cm sampai 150 cm. Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, polisi juga meringkus 2 terduga pelaku.

Dua orang yang diduga menanam tanaman ganja di 3 lokasi lahan itu berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.




(hil/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads