Ladang ganja kembali ditemukan di hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Kali ini, dalam ladang tersebut, ditemukan ribuan tanaman ganja.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tempat pengeringan ganja. Di sana, ada 10 kilogram ganja kering yang diamankan.
Penemuan ini saat tim gabungan dari Polres Lumajang, TNBTS serta TNI kembali melakukan penyisiran atas temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan penelusuran dan ditemukan ganja sebanyak 5.000 batang serta lokasi pengeringan ganja dan kami temukan 10 kg ganja kering," ujar Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik kepada detikJatim, Sabtu (21/9/2024).
Ladang ganja beserta lokasi pengeringan tanaman ganja tersebut berada di tengah hutan TNBTS yang dikelilingi semak belukar lebat.
Ladang ganja ini berada di medan yang curam, serta tidak dilalui oleh penduduk setempat, sehingga sulit dideteksi oleh petugas.
"Lokasi tempat pengeringan ganja ini berada di tengah hutan dengan semak belukar yang lebat sehingga tidak mudah untuk dideteksi," pungkas AKBP Rofik.
Sebelumnya, Polres Lumajang menemukan 3 lokasi ladang ganja yang berada di kawasan TNBTS. Ketiga lokasi ladang ganja itu berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Dari 3 lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian antara 30 cm sampai 150 cm. Selain mengamankan ratusan tanaman ganja, polisi juga meringkus 2 terduga pelaku.
Dua orang yang diduga menanam tanaman ganja di 3 lokasi lahan itu berinisial NT (51) dan BB (32). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
(ihc/hil)