Ladang ganja kembali ditemukan di lereng Gunung Semeru, kawasan TNBTS, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Ada 5 titik yang ditemukan dengan total 4.495 tanaman ganja diamankan.
Dari temuan ini, polisi juga telah mengamankan 2 tersangka. Dua tersangka ini diringkus setelah penyelidikan yang dilakukan polisi usai temuan ganja untuk kesekian kalinya ini.
Kedua tersangka diduga penanam ganja itu adalah SW (36) dan JM (52), warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain mengamankan ribuan tanaman ganja kami juga berhasil meringkus 2 orang tersangka," kata Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik kepada wartawan di mapolres, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, ladang ganja itu ditemukan di tengah hutan yang dikelilingi semak belukar yang lebat. Lokasinya berada di medan yang curam yang tidak dilalui oleh penduduk setempat. Ribuan batang tanaman ganja yang diamankan memiliki ketinggian dari 20 cm-1,5 meter.
"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan TNBTS sebanyak 4.459 batang tanaman ganja," jelas Rofik, Jumat (1/11/2024).
Temuan ribuan batang tanaman ganja yang telah diamankan di Mapolres Lumajang ini merupakan hasil pengembangan dari temuan ganja sebelumnya yang dilakukan Tim gabungan Polres Lumajang.
Polisi bersama anggota TNI dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebelumnya juga menemukan ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Rabu (2/10), saat itu ada 5 titik ladang ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru dan berhasil mengamankan 1.500 batang tanaman ganja.
"Kami berhasil mengamankan 1.500 tanaman ganja dari 5 titik ladang ganja yang berada di kawasan TNBTS," ujar Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra kepada detikJatim, saat itu.
Sama dengan temuan baru-baru ini, ribuan tanaman ganja itu juga ditanam di medan yang terjal serta tertutup semak belukar sehingga sulit dideteksi oleh petugas.
(dpe/fat)