Ladang Ganja di Lereng Semeru Ternyata Telah Diintai Selama Sebulan

Ladang Ganja di Lereng Semeru Ternyata Telah Diintai Selama Sebulan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 25 Sep 2024 17:09 WIB
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert Da Costa buka suara terkait penemuan ladang tanaman ganja di lereng Gunung Semeru Lumajang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut penemuan ladang ganja itu.

Robert menjelaskan pengungkapan ladang ganja tersebut melibatkan Polres Lumajang dan Ditresnarkoba Polda Jatim. Penemuan itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan selama sebulan.

"Anggota melakukan penyelidikan selama sebulan dan mendapatkan tersangka yang saat itu hendak panen," kata Robert, Rabu (25/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengungkapan itu, terang Robert, pihaknya menemukan total sekitar 1,5 hektare ladang ganja.Adapun penanaman ganja dilakukan secara parsial di sejumlah titik tebing-tebing yang sulit dijangkau.

"Kalau diperkirakan itu 1 sampai 1, 5 hektar, parsial (penanaman ganjanya) di sudut tebing," terang alumnus Akpol 1996.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang masih ada tanaman ganja. Dari hasil pengungkapan pertama dan penyisiran pihaknya telah mengamankan 48 ribu batang pohon ganja.

Robert menyebutkan para tersangka menanam ganja sejak Januari 2024. Sedangkan untuk umur batang ganja bervariasi, mulai 2 dan sampai 4 bulan.

"Kalau dikonversikan (48 ribu batang), 10 batang jadi 1 kilogram. Nah, 1 kilogram nilainya kurang lebih Rp 1 jutaan," jelasnya.

Robert menyatakan masyarakat sekitar pun turut berupaya membantu petugas. Terutama untuk mencari dimana saja titik penanamannya hingga membawa barang bukti.

"Di sana (jalurnya) tidak ada jalan, ke sana (lokasi) menerobos semak belukar. Masyarakat sana sangat membantu, karena lokasinya di tengah hutan," tandas Robert.

Sebelumnya, ladang berisi tanaman ganja ditemukan di lereng Gunung Semeru, Lumajang. Temuan ini sempat menghebohkan masyarakat.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang melakukan penggerebekan ladang ganja ini.

Diketahui, ladang ganja ini berada di kawasan TNBTS, di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Lokasi ladang ganja ini terbilang sangat sulit dijangkau karena terletak di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam.




(abq/iwd)


Hide Ads