Total ada 48 ribu batang tanaman ganja diamankan dari lereng Semeru kawasan TNBTS Lumajang. Puluhan ribu batang ganja itu diamankan dari ladang seluas 1,5 hektare.
Dalam kasus ini, operasi dilakukan selama 4 hari. Ada 48 titik tanaman ganja yang ditemukan di ladang seluas 1,5 hektare. Medan menuju lahan tersebut cukup curam serta tertutupi semak belukar sehingga cukup sulit untuk terdeteksi oleh petugas.
"Hasil operasi elama 4 hari, ada sekitar 48.000 tanaman ganja yang kami amankan dari lokasi yang berada di kawasan TNBTS " ujar Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif kepada detikJatim, Kamis (26/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puluhan ribu tanaman ganja tersebut kini diamankan petugas di Mapolres Lumajang. Selain mengamankan puluhan ribu batang ganja, petugas juga mengamankan 4 pelaku berinisial N, B, Y dan P warga desa Argosari, Senduro. Mereka adalah yang menanam ganja tersebut.
"Selain puluhan ribu tanaman ganja, petugas juga mengamankan 4 orang pelaku yang menanam tanaman ganja " pungkas Ma'arif.
(abq/iwd)