
Eks Pimpinan Bulog Bulukumba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Beras
Mantan Pimpinan Bulog Bulukumba, Ervyna Zulaiha, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus korupsi penyaluran beras SPHP 2023.
Mantan Pimpinan Bulog Bulukumba, Ervyna Zulaiha, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus korupsi penyaluran beras SPHP 2023.
Kejari Bulukumba menetapkan Pimpinan Bulog EZ dan empat tersangka lainnya dalam kasus korupsi penyaluran beras SPHP 2023, merugikan negara Rp2,14 miliar.
Kejati NTT mengungkap modus korupsi pengadaan cadangan beras senilai Rp 10,7 miliar dengan tersangka Kepala Cabang Perum Bulog Sumba Timur, Zulkarnaen.
Kejari Parepare menetapkan mantan pimpinan cabang Bulog Parepare berinisial MI sebagai tersangka kasus jual beli beras dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar.
Terdakwa korupsi pengadaan beras dalam negeri, Amritzal Azhar dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh penuntut umum. Ia disebut merugikan negara Rp 2,1 miliar.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie singgung soal dugaan korupsi bansos Pemprov DKI Jakarta. Hal itu diucapkan di depan Jokowi dalam HUT ke-8 PSI.
Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 5,4 miliar terkait hilangnya 500 ton beras Bulog Pinrang. Perkara ini naik tahap penyidikan.
Eks Ketua Satker IV Bulog Serang Amritzal Azhar didakwa melakukan korupsi pengadaan beras gabah dalam negeri Rp 2,1 miliar.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita aset milik tersangka AA pada kasus dugaan korupsi pengadaan beras dalam negeri. Aset tersebut yaitu satu bidang tanah
Tersangka adalah mantan manajer unit penggilingan dan beras Perum Bulog dan ketua Satker Unit IV Sub Divre Cabang Serang.