Saat ditanyai penyidik, pelaku berinisial JN (55), warga Pekanbaru, bercerita tentang hal-hal yang bersifat gaib. Begini kata anak pelaku saat dihubungi polisi.
Aksi dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang pasien di rumah sakit Harapan Kota Magelang berhasil digagalkan anggota Reskrim Polres Magelang, Bripka Helmi.
Motif sebenarnya pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat masih menjadi teka-teki. Padahal vonis terhadap Ferdy Sambo dkk segera dibacakan.