Rentetan Harapan Keluarga Yosua Jelang Sidang Putusan Ferdy Sambo

Rentetan Harapan Keluarga Yosua Jelang Sidang Putusan Ferdy Sambo

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 12 Feb 2023 18:03 WIB
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Yosua saat menangis. (Foto: Istimewa)
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Yosua saat menangis. (Foto: Istimewa)
Medan -

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir. Ferdy Sambo, selaku otak dari pembunuhan dijadwalkan menjalani sidang vonis PN Jakarta Selatan.

Sebelum vonis dibacakan dalam sidang vonis, Senin (13/2/2023), keluarga Yosua sempat menaruh banyak harapan. Mulai dari meminta Presiden Jokowi mengungkap kematian anak mereka hingga meminta putusan seadil-adilnya kepada pelaku pembunuhan terhadap Yosua.

Berikut detikSumut rangkum rentetan harapan keluarga atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Keluarga berharap Presiden Jokowi bantu ungkap kematian Yosua

Pada Sabtu (9/7/2022), jenazah Brigadir Yosua tiba di rumahnya di Jambi. Sontak, keluarga Yosua diselimuti duka mendalam atas kepergiannya. Ketika membuka peti jenazah, keluarga pun mendapati hal janggal atas luka-luka yang ada.

Kala itu tante Yosua, Rohani Simanjuntak menyebut pihaknya merasa kehilangan. Mereka meminta agar kasus yang dialami Yosua diproses hingga seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

"Dia itu anaknya baik tidak ada yang aneh-aneh, tentu pasti merasa kehilangan atas kejadian ini. Harapan kami ya ditindaklanjuti lah kasus ini yang seadil-adilnya, hukum itu dijalankan dengan benar. Jangan gara-gara kami orang lemah, kami gak diperhatikan gitu," ujar Rohani Selasa (12/7/2022).

"Buat bapak Jokowi juga mohon kami dibantu juga agar kasus ini bisa diungkap sebaik-baiknya lah kan," terang Rohani.

2. Berharap Jenazah Brigadir Yosua Dimakamkan Secara Kedinasan

Jenazah Brigadir Yosua awalnya tidak dimakamkan dengan acara kedinasan. Kemudian, jenazah Yosua dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi.

Keluarga lalu berharap agar jenazah Yosua dimakamkan secara kedinasan. Harapan itu disebut karena Yosua telah berjasa kepada negara.

"Harapan kami sebagai keluarga, korban ini kan sudah melayani negara ini, sudah melayani institusi Polri. OrangCOVID-19 meninggal diberi penghargaan, orang yang gugur di medan pertempuran diberi penghargaan, ini anak kita ini sudah berjasa kepada negara, harusnya diberi penghargaan," ungkap kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak

Harapan itu pun akhirnya dipenuhi oleh pihak kepolisian. Brigadir Yosua dimakamkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Jambi dengan ucara kedinasan. Peti jenazah Brigadir Yosua ditutupi bendera merah putih dan personel kepolisian berpakaian dinas lengkap siap untuk melakukan upacara.

3. Berharap Pelaku Selain Ferdy Sambo Diusut

Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka terkait pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Saat itu keluarga Yosua berharap agar pihak lain yang terlibat juga bisa diungkap.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri. Begitu juga pak Presiden Jokowi dan tim yang diutus untuk mengusut kasus ini. Kami berharap ke depannya juga diungkap pelaku lain yang terlibat. Agar kasus ini menjadi terang benderang," kata tante Yosua, Rohani Simanjuntak.

4. Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati

Tante Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak berharap agar Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

"Hukuman mati adalah hukuman setimpal bagi dia," kata tante Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak.

Menurut Rohani, hukuman mati adalah hukuman yang setimpal terhadap aksi Ferdy Sambo yang disebut merancang pembunuhan terhadap Yosua. Pihak keluarga meminta jaksa menuntut maksimal, jangan sampai membuat keluarga kecewa.

"Jangan sampai tuntutannya bikin kecewa," tegasnya.

Sayangnya, tuntutan jaksa itu tidak sesuai dengan keinginan keluarga Yosua yang menginginkan Sambo dituntut hukuman mati.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah," kata JPU saat membacakan tuntutan di PN Jaksel seperti dilansir detikNews, Selasa (17/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," katanya.

5. Berharap Hakim Beri Putusan yang Adil

Tuntutan jaksa tidak sesuai harapan, kali ini Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, berharap kepada hakim agar dapat memberikan hasil putusan yang seadil-adilnya.

"Kami mohon bapak hakim, tolong kami berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua rencana pembunuhan ini," ungkapnya Rabu (18/1).

Rosti beserta keluarga besar Yoshua saat hanya berharap kepada hakim sebagai wakil Tuhan untuk memberikan rasa keadilan.

"Harapan kami pak hakim yang mulia betul-betul utusan Tuhan tolong kami berikan rasa keadilan yang seadil-adilnya pak," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kala Hakim Bermasker Jadi Sorotan saat Sidang Vonis Hasto"
[Gambas:Video 20detik]
(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads