JN (55), pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan di RS Harapan Magelang sudah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Reskrim Polres Magelang Kota. Namun, warga Pekanbaru itu rencananya akan diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang.
Pasalnya, pelaku memberikan jawaban yang tidak nyambung saat ditanyai oleh penyidik. Kondisi itu disampaikan Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho.
"Ini modus (motif) yang sedang kita dalami. Pemeriksaan awal, penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang kita terima maupun mendalami terduga pelaku. Pelaku bercerita tentang hal-hal yang sifatnya gaib," kata Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho saat konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Sabtu (11/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan, pihaknya sempat menduga bahwa pelaku diduga mempunyai gangguan jiwa.
"Kemudian kita coba hubungi anak pelaku yang ada di Pekanbaru. Informasi sementara (dari) anak pelaku yang ada di Pekanbaru, bahwa pelaku memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Pekanbaru Riau. Selanjutnya kita melakukan tindakan, kita konsultasikan dengan rumah sakit jiwa di Magelang," kata Budi.
Budi menjelaskan, terduga pelaku menganiaya kedua korban menggunakan pisau. Pisau yang dia gunakan sudah berhasil diamankan.
"(Pisau dari mana?) Itu sedang kita dalami. Untuk alat yang digunakan sudah kita amankan. Kita amankan bentuknya pisau," ujarnya.
Kondisi terkini korban
Dalam jumpa pers tersebut, Budi juga mengungkapkan kondisi korban yang dianiaya JN di RS Harapan Magelang. Kedua korban telah mendapatkan perawatan.
Kedua korban yang terluka berinisial LL (67) dan EL (46), mereka tinggal di Secang, Kabupaten Magelang. Keduanya sudah mendapatkan perawatan dari medis.
"Korban ada yang mengalami luka, yang pertama luka di lengan, kemudian sedikit di paha. Untuk yang anak angkat korban di pelipis, di lengan sebelah kiri dan di punggung ada luka," kata Budi.
"Yang kita temukan saat di lokasi, kemudian diamankan sudah melukai dua korban," tambah Budi.
Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan percobaan pembunuhan di rumah sakit Harapan Kota Magelang berhasil digagalkan. Anggota Satresmob Polres Magelang Kota, Brigadir Helmi berhasil mengamankan pelaku berinisial J (55).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menerangkan aksi penyelamatan itu dilakukan oleh salah satu anggotanya yang bernama Brigadir Helmi Setyawan, anggota Satresmob. Helmi yang datang ke lokasi langsung berusaha mengamankan senjata yang dibawa pelaku.
"Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas Polres Magelang Kota datang dan berhasil mengamankan senjata tajam serta pelaku," kata Yolanda melalui pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (11/11/2023).
Yolanda melanjutkan, petugas masuk ke lokasi dengan cara melompat melewati jendela bangsal kemudian merebut senjata milik pelaku.
"Petugas mengamankan dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut," ucapnya.
(apu/dil)