
Rudi Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses Purwokerto Terancam Hukuman Mati
Rudi yang membunuh 7 bayi hasil perkosaannya terhadap anak kandungnya kini diancam dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.
Rudi yang membunuh 7 bayi hasil perkosaannya terhadap anak kandungnya kini diancam dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman mati.
Ahli psikologi dari UPTD PPABanyumas melakukan pendampingan terhadap E (25) korban inses ayah kandungnya Rudi (57). Kondisi kejiwaan E diungkap.
Rudi (57) ternyata mengubur hidup-hidup tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas akan kembali mencari 3 kerangka bayi hasil inses Rudi dan anak kandungnya yang dikubur di sebuah kebun di Purwokerto.
Temuan 4 kerangka bayi di Purwokerto menggegerkan warga. Terungkap bayi itu hasil hubungan inses Rudi (57) dengan anak kandungnya E yang diperkosa sejak 2013.
Rudi (57) diduga 10 tahun menjadikan anak kandungnya, E (25) menjadi budak seks hingga melahirkan 7 bayi. Tujuh bayi yang baru lahir itu langsung dibunuh Rudi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari fakta terbaru, bayi-bayinya yang dilahirkan oleh korban dikubur saat kondisi hidup.
Sejumlah fakta baru terkuak usai polisi menangkap ayah kandung E (25), wanita pemilik 4 kerangka bayi yang terkubur di kebun di Kelurahan Tanjung, Purwokerto.
Warga Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, sudah mencurigai Rudi (57) dan anaknya, E (25) terlibat dalam kasus temuan 4 kerangka bayi di kebun. Ini ceritanya.
Rudi (57) memperkosa anak kandungnya berinisial E (25) hingga hamil dan melahirkan tujuh bayi. Polisi mendalami motif Rudi menjadikan putrinya budak seks.