Psikolog Ungkap Kondisi Kejiwaan E Korban Inses Ayah Kandung di Purwokerto

Psikolog Ungkap Kondisi Kejiwaan E Korban Inses Ayah Kandung di Purwokerto

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 27 Jun 2023 17:14 WIB
Ahli psikologi UPTD PPA Kabupaten Banyumas, Rahmawati Wulansari di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Ahli psikologi UPTD PPA Kabupaten Banyumas, Rahmawati Wulansari di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Ahli psikologi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Banyumas, Rahmawati Wulansari melakukan pendampingan terhadap E (25) korban inses ayah kandungnya Rudi (57). Rahmawati mengungkap kondisi kejiwaan E selama dirinya melakukan pendampingan itu.

"Jika dilihat dari performance secara umum, saya melihat dia (E) sedang dalam kondisi psikologis yang sehat, stabil dan tidak ada tekanan, kecemasan dan ketegangan," kata Rahmawati kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Untuk mengawali penggalian informasi, dirinya terlebih dahulu berbicara topik yang lain dengan E sebelum masuk ke kasus utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru masuk kepada kasus dimulai dari awal ketika dia mengalami perbuatan seperti itu dengan ayah kandungnya pada tahun 2013. Tentu saya bisa membayangkan betapa dia sangat tertekan karena merasa itu sesuatu yang mengagetkan bagi dirinya. Dirinya baru pertama kali melakukan dan kebetulan itu ayah kandungnya sendiri," terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada saat melakukan hubungan seksual, E mendapat ancaman dari ayah kandungnya. E juga sempat menolak untuk berhubungan badan namun ia tidak bisa berbuat banyak.

ADVERTISEMENT

"Ketika mengajak kemudian ditolak maka, ayahnya istilahnya memapak, membuat tidak bisa kabur dengan mengacungkan bendo. Dia selalu diancam seperti itu, sehingga ia melakukan terhadap ayah kandungnya," jelasnya.

E mengaku tak punya pilihan karena di bawah ancaman sang ayah. Kepada Rahmawati, E mengaku hanya bisa pasrah.

"Jadi dia hanya pasrah melayani kebutuhan biologis ayahnya dan tetap pulang ke rumah padahal dia punya peluang untuk melakukan banyak hal di luar, sampai 7 kali (hamil). Saya melihat pada saat di awal dia pasti akan trauma. Tapi lama-kelamaan tidak ada pilihan lain," ungkapnya.

Dirinya menyimpulkan bahwa ketujuh anak yang dilahirkan dan dibunuh adalah hasil inses dengan ayah kandungnya Rudi.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan satu tersangka dari kasus temuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Ia adalah Rudi (57) yang merupakan ayah kandung E (25) yang sebelumnya diperiksa polisi sebagai saksi.

Kepada polisi, Rudi mengaku telah membunuh dan mengubur tujuh bayi hasil hubungan terlarangnya dengan E.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads