Polisi kembali melakukan pencarian tiga kerangka bayi hasil hubungan inses Rudi (57) dan anak kandungnya, E (25) yang disebut dikubur di kebun kosong Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Banyumas. Pencarian dilakukan siang ini.
"Kemarin belum ketemu, masih kita upayakan lagi pencarian," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Agus menyebut dalam pencarian yang direncanakan mulai siang ini pihaknya akan menambah jumlah personel yang diterjunkan.
"Rencana siang ini. Kita tambah sekitar lima (personel) lagi. Jadi sembilan orang yang akan mencari nanti," jelasnya.
Selain menambah personel, area pencarian juga akan diperluas. "Pencarian kita perluas. Di sekitar TKP nantinya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas kembali melanjutkan pencarian tiga kerangka bayi yang diduga masih terkubur di sebuah kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Senin (27/6).
Dalam proses pencarian itu, Tim Inafis juga melibatkan anjing pelacak. Namun hingga kemarin sore belum ada tambahan jumlah kerangka bayi yang ditemukan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari fakta terbaru laporan dari Polresta Banyumas, bayi-bayi yang dilahirkan oleh korban berinisial E dikubur dalam kondisi hidup. Rudi juga mengancam korban dan istrinya, ibu E.
"Menurut pengakuan tujuh kali melahirkan. Iya (dikubur hidup-hidup)," kata Iqbal di Lamper, Kota Semarang, Selasa (27/6).
Jumlah tersebut masih dari pengakuan pelaku dan sempat disebutkan anak yang lahir pertama pada tahun 2009 diberikan ke orang lain. Selanjutnya korban kembali beberapa kali melahirkan kemudian bayinya dikubur hidup-hidup. Menurut pengakuan, bayi-bayinya tersebut dikubur pada tahun 2013 sampai 2021.
Iqbal menjelaskan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Belum ada indikasi pelaku melakukan aksinya untuk sebuah ritual tertentu.
Untuk diketahui, korban diperkosa di gubuk sekitar rumah sejak usia masih 13 tahun. Istri pelaku tahu kejadian tersebut namun selalu diancam akan dibunuh sehingga tidak berani melapor.
"Pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa dan melakukan ancaman, jika korban tidak mau akan dibunuh," tegas Iqbal.
Kasus ini terungkap pada Kamis (15/6) lalu setelah ada warga yang menemukan kerangka bayi saat akan meratakan tanah. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Rudi.
(dil/rih)