Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan dari fakta terbaru laporan dari Polresta Banyumas, bayi-bayinya yang dilahirkan oleh korban dikubur saat kondisi hidup.
"Menurut pengakuan tujuh kali melahirkan. Iya (dikubur hidup-hidup)," kata Iqbal usai bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 di Lamper, Kota Semarang, Selasa (27/6/2023).
Jumlah tersebut masih dari pengakuan pelaku dan sempat disebutkan anak yang lahir pertama pada tahun 2009 diberikan ke orang lain. Selanjutnya korban kembali beberapa kali melahirkan kemudian bayinya dikubur hidup-hidup. Menurut pengakuan, bayi-bayinya tersebut dikubur pada:
- Tahun 2013 korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki dengan usia umur kandungan 9 bulan kemudian dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
- Tahun 2015 lahir bayi laki-laki usia umur kandungan 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
- Tahun 2016 bayi perempuan dengan usia kandungan umur 8 bulan, dikubur hidup-hidup.
- Tahun 2018 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
- Tahun 2019 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
- Tahun 2020 lahir bayi perempuan dengan usia kandungan umur 7 bulan, dikubur hidup-hidup.
- Tahun 2021 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan. Tersangka menggali dengan menggunakan cangkul kemudian bayi tersebut di masukan ke dalam tanah.
Iqbal menjelaskan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Belum ada indikasi pelaku melakukan aksinya untuk sebuah ritual tertentu.
"Soal ritual belum," ujarnya.
Untuk diketahui, korban diperkosa di gubuk sekitar rumah sejak usia masih 13 tahun. Istri pelaku tahu kejadian tersebut namun selalu diancam akan dibunuh sehingga tidak berani melapor.
"Pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa dan melakukan ancaman, jika korban tidak mau akan dibunuh," tegas Iqbal.
Kasus terungkap 15 Juni 2023 lalu setelah ada warga yang menemukan kerangka bayi saat akan meratakan tanah. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Rudi. Kemudian empat kerangka ditemukan dan ternyata pelaku mengaku mengubur tujuh bayi.
Berangkat dari pengakuan Rudi, pihak kepolisian pun melanjutkan pencarian tiga kerangka bayi. Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pencarian tiga kerangka bayi yang diduga masih terkubur dengan melibatkan anjing pelacak.
(rih/dil)