Kejaksaan dikabarkan akan memeriksa Eks Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki. Tak hanya terkait dugaan kasus suap Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Jatim, tapi juga dugaan kasus mafia tanah.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Yogi Aryanto membenarkan hal itu saat dikonfirmasi detikJatim. Menurut dia, ada laporan masuk di Kejari Surabaya terkait dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Eks Rektor UINSA Prof Akhmad Muzakki
"Iya, (ada laporan dan pengaduan)," kata Yogi saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (27/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogi menjelaskan laporan tersebut berbentuk laporan dan pengaduan. Menurut dia, laporan tersebut terkait dugaan kasus mafia tanah.
"Lapdu (laporan pengaduan) terkait mafia tanah," ujarnya.
Namun, Yogi belum menjelaskan dengan rinci soal dugaan keterlibatan Akhmad Muzakki sebagai teradu dan bagaimana kronologi kasus itu. Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
"Masih proses puldatabaket (pengumpulan data, bahan, dan keterangan)," tuturnya.
Sebelumnya, nama Akhmad Zakki mencuat usai Kejari Tanjung Perak melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus suap Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Jatim.
Prof Akhmad Muzakki selaku Rektor yang dilantik Kementerian Agama pada Selasa (15/9) itu telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Kasus ini bermuara pada dugaan gratifikasi oleh Kopertais Wilayah IV Jatim dalam sertifikasi tenaga pendidik/dosen pada Kementerian Agama tahun 2024-2025 terhadap rektor petahana yang 5 tahun terakhir menjabat tersebut.
Prof Muzzaki diduga bersama sejumlah pihak lain telah menerima, mengelola, dan mengadministrasikan dana pungutan dari perguruan tinggi dan dosen sertifikasi.
