Ini Kasus Korupsi PD Pasar Surya yang Sedang Diselidiki Kejaksaan

Ini Kasus Korupsi PD Pasar Surya yang Sedang Diselidiki Kejaksaan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 07 Jun 2026 23:30 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi (Foto: Gemini AI)
Surabaya -

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya Surabaya masih terus berjalan. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan padahal perkara itu telah diumumkan kepada publik. Jadi apa kasus yang sebenarnya diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya?

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara beberapa waktu lalu menjelaskan kejaksaan telah memeriksa sejumlah orang berkaitan dengan pemberian stan tanpa SOP.

Iswara menjelaskan masing-masing Cabang PD Pasar Surya menaungi beberapa unit pasar. Kantor cabang timur menaungi 20 unit pasar, sementara cabang utara menaungi 27 unit pasar dan cabang selatan membawahi 15 unit pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akibat dari tidak adanya Perjanjian Sewa tersebut, PD Pasar Surya kehilangan pendapatan yang seharusnya diterima," kata Iswara, Rabu (1/4/2026).

Iswara menjelaskan, pendapatan yang hilang diduga mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah sebab PD Pasar Suraya disebut tidak memiliki dasar untuk melakukan penagihan dan para pengguna stan atau lahan tidak bisa melakukan pembayaran sewa.

ADVERTISEMENT

"Karena tidak mengetahui berapa jumlah dan kepada siapa pembayaran sewa harus dilakukan," ujarnya.

Ditambah lagi, kata Iswara,ada sejumlah stan dan lahan kosong yang diberikan tanpa melalui proses negosiasi. Menurutnya, hal itu tentu saja menyalahi prosedur yang berlaku.

Berkaitan dengan kelanjutan kasus, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinathrya Imran memastikan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka belum ada," kata Hendi saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (7/6/2026).

Menurut Hendi, penyidik masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Salah satu faktor yang membuat penetapan tersangka belum dilakukan adalah banyaknya data yang harus dianalisis dan didalami.

"Masih on the track, karena banyak sekali datanya," ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus dugaan korupsi PD Pasar Surya tidak berhenti. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Namun, Hendi belum merinci jumlah saksi yang telah diperiksa maupun pihak-pihak yang saat ini masih dimintai keterangan dalam proses penyidikan tersebut.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads