
Karyawan GIBB yang di-PHK Kembali Direkrut Asalkan Sesuai Kompetensi
PT Hotel Indonesia Natour sebagai pengelola Grand Inna Bali Beach (GIBB) menyebut bakal kembali merekrut karyawan yang telah di-PHK asalkan sesuai kompetensi.
PT Hotel Indonesia Natour sebagai pengelola Grand Inna Bali Beach (GIBB) menyebut bakal kembali merekrut karyawan yang telah di-PHK asalkan sesuai kompetensi.
PT Hotel Indonesia Natour sebagai pengelola Grand Inna Bali Beach menyebut keputusan melakukan PHK terhadap 381 karyawannya merupakan jalan terbaik. Mengapa?
380 orang karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach terkena PHK secara sepihak dan mendadak oleh manajemen. Simak penjelasannya.
Seorang karyawan sekaligus pengurus Serikat Pekerja Mandiri di Bali, Desman Larosa dipecat atau di-PHK hingga digugat oleh pihak manajemen hotel.
Ditreskrimsus Polda Bali selidiki dugaan adanya PHK secara sepihak oleh pengelola dua hotel di Bali, yakni Hotel Ayana Resort & Spa dan Hotel W Bali Seminyak.
Angger Eka Rizky yang mengalami PHK dari pihak Hotel Ayana Resort & Spa hanya karena menjadi pengurus serikat pekerja. Ia di-PHK saat istrinya sedang hamil.
Ditreskrimsus Polda Bali memanggil satu orang pelapor kasus dugaan pemecatan oleh pihak hotel lantaran karyawannya menjadi pengurus serikat pekerja.
Tingkat okupansi hotel di Bali perlahan tumbuh, 70 persen karyawan yang sempat dirumahkan sudah kembali bekerja.