
Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Pembunuh Kabiro media online di Jombang divonis 18 tahun penjara. Simak selengkapnya.
Pembunuh Kabiro media online di Jombang divonis 18 tahun penjara. Simak selengkapnya.
Moch Hasan Syafi'i alias Daim (54), pembunuh Kabiro Jombang media online kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono (46), telah diperiksa kejiwaannya. Apa hasilnya?
Ada sejumlah fakta baru yang terungkap dalam penyidikan kasus pembunuhan Kabiro Jombang media online kabaroposisi.net. Salah satunya tentang senjata Daim.
Nyawa Sapto, Kabiro media online di Jombang melayang di tangan tetangganya bernama Daim. Daim menembak hingga memalu kepala Sapto dengan bengis.
Hasil lengkap autopsi kabiro media online Jombang yang tewas ditembak dan dipukuli dengan palu oleh Daim, tetangganya. Baca selengkapnya.
Hasil autopsi mengungkapkan penyebab kematian Kabiro media online Jombang karena luka tembak menembus paru-paru. Begini penjelasan polisi.
Pembunuhan kepala biro media online di Jombang oleh tetangganya dilakukan dengan keji. Simak sejumlah fakta pengakuan saksi dan polisi.
Daim telah menyusun rencana matang untuk menghabisi Sapto, tetangganya yang merupakan seorang Kabiro media online di Jombang. Dia sudah niat beli senapan angin.
Sapto, kabiro media online di Jombang dibunuh oleh tetanggannya, Daim. Begini kronologi pembunuhan tersebut.
Moch Hasan Syafi'i alias Daim (54) tega membunuh tetangganya, M Sapto Sugiyono (46). Daim menembak dan memukuli kepala korban dengan palu karena dendam kesumat.