
Dua Guru Gunungkidul Nekat Mesum di Sekolah Berujung Dipecat
Perjalanan kasus asusila yang melibatkan dua oknum guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul berakhir dengan pemecatan.
Perjalanan kasus asusila yang melibatkan dua oknum guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul berakhir dengan pemecatan.
Kasus 2 guru yang tepergok berbuat mesum di sekolah pada Januari lalu pun mencapai puncaknya. Keduanya menerima sanksi pemecatan.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta memecat dua guru SD berstatus PPPK yang kepergok berbuat mesum di sekolah. Begini kata Bupati.
BKPPD Gunungkidul memberikan tanggapan soal permintaan Bupati Sunaryanta supaya pemeriksaan 2 guru yang tepergok mesum dilakukan secepatnya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan proses pemeriksaan memakan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
Dua guru SD yang ketahuan muridnya berbuat mesum di sekolah dilaporkan dipindahkan untuk sementara.
Dua oknum guru SD berstatus PPPK di Gunungkidul kepergok siswanya berbuat mesum di sekolah. Berikut kronologi terbongkarnya aksi mesum dua oknum guru tersebut.
Dua oknum guru SD di Gunungkidul yang berbuat mesum di sekolah ternyata dipergoki tiga muridnya.
Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, yang diduga melakukan perbuatan asusila di sekolah kini dinonaktifkan.
Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diduga melakukan perbuatan tidak senonoh saat berada di sekolah.