Bupati Gunungkidul Pecat 2 Guru Kepergok Mesum di Sekolah

Bupati Gunungkidul Pecat 2 Guru Kepergok Mesum di Sekolah

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 27 Mar 2024 15:38 WIB
Bupati GunungkidulΒ SunaryantaΒ di kantor Pemkab Gunungkidul,Β Rabu (27/3/2024).
Bupati GunungkidulΒ SunaryantaΒ di kantor Pemkab Gunungkidul,Β Rabu (27/3/2024). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Gunungkidul -

Bupati Gunungkidul Sunaryanta memecat dua guru SD berstatus PPPK, pria dan wanita, yang kepergok siswanya berbuat mesum di sekolah. Selama 14 hari dua guru tersebut bisa mengajukan keberatan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN)

"Ada dua orang (guru SD yang kepergok berbuat mesum di sekolah) yang saya pecat hari ini, ASN yang beberapa waktu lalu melakukan pelanggaran disiplin," tegas Sunaryanta kepada wartawan saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya, Sunaryanta mengimbau kepada ASN untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, Sunaryanta meminta ASN untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap tindakan mereka pasti ada konsekuensinya karena ASN sering saya katakan sebagai contoh suri teladan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar menerangkan berdasarkan keputusan dari Bupati Gunungkidul hari ini dua guru tersebut diputus hubungan kerjanya.

ADVERTISEMENT

"Karena statusnya PPPK. (Surat keputusan pemecatan) Berlaku 15 hari setelah diterima," ujar Iskandar saat ditemui wartawan di kantor Pemkab Gunungkidul, Rabu (27/3).

Apabila keberatan dengan keputusan tersebut, dua guru itu berhak untuk mengajukan keberatan ke BPASN. Masa pengajuan keberatan tersebut berlaku sejak 14 hari SK pemecatan diterima.

"Apabila keberatan (dengan keputusan pemecatan) itu 14 hari bisa mengajukan keberatan ke BPASN," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan kejadian dugaan guru mesum tersebut berlangsung pada Selasa (16/1) di sekolah tempat mereka bekerja di Kapanewon Tanjungsari. Pihaknya kemudian mendapatkan laporan pada Senin (22/1).

"Itu kejadian di sore hari sudah di jam akhir (sekolah). Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa minggu kemarin. Laporan baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1)," terang Taufik kepada wartawan melalui telepon saat ditanya terkait dugaan perbuatan asusila dua orang guru tersebut, Rabu (24/1) lalu.

Pemkab Gunungkidul pun memproses dua oknum guru tersebut.




(rih/apl)

Hide Ads