
Pekan Pertama 2021, Ganjil Genap Masih Belum Berlaku di DKI
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap belum akan berlaku di DKI Jakarta pada pekan pertama 2021.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap belum akan berlaku di DKI Jakarta pada pekan pertama 2021.
"Skenario ganjil genap yang akan gunakan di jalur puncak, berdasarkan simulasi atau analisis volume berkurang sebesar 13%,"
"Kami setiap minggu ada rapat koordinasi rutin dialog, diskusi juga dengan pakar para epidemiologi, para pakar transportasi menyikapi ganjil genap," kata Riza.
Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa PSBB transisi hingga 6 Desember 2020. Untuk itu, kebijakan sistem ganjil-genap di DKI juga belum diberlakukan.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 6 Desember 2020. Sistem ganjil genap pun belum diberlakukan.
Ganjil-genap kembali diperpanjang peniadaannya. Seiring diperpanjangnya PSBB Transisi di DKI Jakarta, ganjil-genap tak ada hari ini.
Ganjil-genap belum diberlakukan di masa perpanjangan PSBB transisi DKI. Pemprov DKI diketahui memperpanjang PSBB transisi hingga 22 November 2020 mendatang.
PSBB transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 22 November 2020. Di masa perpanjangan PSBB transisi ini, kebijakan ganjil-genap belum diberlakukan.
Kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan kembali hari ini, terkait masih diterapkannya PSBB Transisi oleh Gubernur Anies Baswedan.
PSBB Transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama 14 har. Namun sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat masih belum diberlakukan.