
Menanti Langkah Hukum Keluarga Terkait Kejanggalan Kematian Advent
Keluarga akan mengambil langkah hukum terkait kejanggalan kematian Advent Pratama Telaumbanua. Keluarga berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung.
Keluarga akan mengambil langkah hukum terkait kejanggalan kematian Advent Pratama Telaumbanua. Keluarga berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung.
Jenazah Advent Pratama Telaumbanua dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Keluarga berencana melaporkan kejanggalan kematian Advent Pratama Telaumbanua ke Polda Lampung. Keluarga sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan penganiayaan.
Keluarga mengungkap sejumlah temuan dan informasi seputar penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua. Keluarga meyakini Advent meninggal karena penganiayaan.
Luka-luka di tubuh Advent Pratama Telaumbauna yang ditemukan keluarga menjadi tanda tanya. Keluarga menunggu hasil autopsi mengenai penyebab kematian Advent.
Jenazah Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal setelah pembinaan fisik akan dimakamkan di kampung halamannya Nias Selatan.
Polisi membantah adanya penganiayaan terhadap Advent Pratama Telaumbauna saat mengikuti pendidikan di SPN Polda Lampung. Luka di jasad Advent karena terjatuh.
Keluarga sudah melihat jenazah Advent Pratama Telaumbauna secara langsung. Keluarga menemukan sejumlah luka di jasad siswa SPN Kemiling Polda Lampung tersebut.
Advent Pratama Telaumbauna (APT), seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung meninggal dunia. Advent meninggal usai menjalani pembinaan fisik.
Keluarga merasa janggal dengan kematian Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Polda Lampung. Keluarga berencana melakukan autopsi di RS Abdul Malik, Medan.