Janggal dengan Kematian Advent, Ortu Mau Autopsi Anaknya di Medan

Lampung

Janggal dengan Kematian Advent, Ortu Mau Autopsi Anaknya di Medan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 16 Agu 2023 23:33 WIB
Advent Pratama, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal usai pembinaan fisik
Advent Pratama, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal saat pendidikan (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Keluarga merasa janggal dengan kematian Advent Pratama Telaumbauna, siswa SPN Polda Lampung. Keluarga berencana melakukan autopsi mandiri di RS Abdul Malik, Medan, Sumatera Utara.

Advent meninggal usai mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Selasa (15/8/2023). Pihak RS Bhayangkara menyampaikan keluarga menolak autopsi.

Ayah Advent, Ifon mengaku pihaknya menolak autopsi dilakukan di RS Bhayangkara karena permintaan keluarga besarnya. Mereka menginginkan jasad putranya diautopsi di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan menolak (autopsi), tapi kepergian anak ini bagi kami tidak masuk akal. Akhirnya pihak keluarga besar kami memaksa untuk dilakukan autopsi di Medan agar jelas penyebab kematian anak tersebut," kata Ifon saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Ifon mengatakan saat ini pihak keluarga sedang menanti kedatangan jenazah dari Bandar Lampung. Rencananya jenazah akan langsung dibawa ke RS Abdul Malik untuk autopsi.

ADVERTISEMENT

"Kami masih menunggu, sekarang jenazah sedang dalam perjalanan menuju RS Adam Malik," tuturnya.

Menurutnya keputusan keluarga melakukan autopsi mandiri karena kematian Advent dianggap janggal. Sebab, Advent diyakini tidak memiliki riwayat penyakit.

"Ya nggak mungkinlah dia lolos (polisi) kalau ada riwayat sakit," tegasnya.

Sebelumnya, pihak RS Bhayangkara Polda Lampung menyatakan Advent dalam pemeriksaan awal dinyatakan sakit. Ia sempat mengalami koma sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Atas nama Advent Pratama, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus. Kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti napas," kata dia kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

"Dengan diagnosa henti napas henti jantung karena dinyatakan sakit, jadi memang walaupun dalam kondisi waktu masuk prima segala hal dalam kegiatan, mungkin baru ketahuan. Jadi keluarga membuat surat penolakan untuk tidak melakukan pemeriksaan lanjutan berupa autopsi," sambung dia.

Advent dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (15/8/2023). Pihak Polda Lampung menyatakan almarhum mengalami kelelahan usai menjalani pembinaan fisik selama mengikuti pendidikan di SPN Kemiling Polda Lampung.

"Jadi peristiwa itu saat seluruh siswa selesai melaksanakan pembinaan fisik di siang hari, berjalan menuju ruang makan untuk melaksanakan makan siang. Di dalam barisan, yang bersangkutan tiba-tiba terjatuh dan langsung ditolong oleh teman sepeletonnya dan pengasuh. Setelah dipanggilkan petugas klinik SPN utk diperiksa,"kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (16/8/2023).




(mud/mud)


Hide Ads