Keluarga akan mengambil langkah hukum terkait kejanggalan kematian Advent Pratama Telaumbanua. Keluarga berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung.
"Kami akan membuat laporan secara resmi ke Polda Lampung," kata paman Advent, Rahmat Telaumbanua kepada detikSumbagsel, Minggu (20/8/2023).
Rahmat menyampaikan laporan ini akan dilakukan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Hal ini dikarenakan pihak keluarga masih fokus mengurus pemakaman siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) SPN Kemiling Polda Lampung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya tanggal 24 (Agustus) nanti karena saat ini pihak keluarga masih fokus untuk kegiatan pemakaman Advent," ungkap dia.
Menurut dia, dalam laporan ini juga pihak keluarga akan menyertakan beberapa bukti kejanggalan dalam kematian Advent.
"Iya tentunya kami menyertakan beberapa bukti kejanggalan dalam kematian anak kami, ada bukti foto serta video kondisi luka di bagian tubuh," tandasnya.
Prosesi Pemakaman Advent
Proses pemakaman jenazah Advent ini berlangsung penuh khidmat pada Minggu (20/8/2023) pukul 17.30 WIB dengan dihadiri pihak keluarga besar serta jajaran Polres Nias Selatan.
Rahmat Telaumbauna mengatakan sejumlah rangkaian proses adat dalam pemakaman Advent Pratama Telaumbanua telah dilakukan.
"Iya sore tadi jenazah anak kami Advent Pratama Telaumbanua telah dimakamkan dengan acara adat serta pembacaan kronologis sampai tiba di rumah duka," kata Rahmat, Minggu (20/8/2023) malam.
Sebelumnya, pihak keluarga menyatakan mendapatkan informasi bahwa Advent tewas akibat dianiaya oleh seniornya.
"Kami mendapatkan informasi bahwa itu sebenarnya si Advent itu tidak meninggal normal, bukan karena terjatuh tapi itu dia di sebenarnya itu karena perlakuan yang namanya Brigadir Irwan bersama teman-teman, jadi Brigadir Irwan itu membanting badannya si Advent dan setelah itu mereka siksa, dan mereka mengatakan tidak usah dikasih makan, itu yah tapi itu kita belum jelas apa benar atau tidak," kata Rahmat.
(mud/mud)