Pembinaan Fisik Berujung Siswa SPN Polda Lampung Meninggal

Lampung

Pembinaan Fisik Berujung Siswa SPN Polda Lampung Meninggal

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 17 Agu 2023 08:06 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Bandar Lampung -

Advent Pratama Telaumbauna (APT), seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung meninggal dunia. Advent meninggal usai menjalani pembinaan fisik.

Peristiwa meninggalnya Advent terjadi saat pendidikan yang berlangsung di SPN Kemiling Polda Lampung pada Selasa (15/8/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Advent jatuh ketika akan mengantri makan usai menjalani kegiatan pembinaan fisik di siang hari. Ia sempat mendapatkan penanganan di klinik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi peristiwa itu saat seluruh siswa selesai melaksanakan pembinaan fisik di siang hari, berjalan menuju ruang makan untuk melaksanakan makan siang. Di dalam barisan, yang bersangkutan tiba-tiba terjatuh dan langsung ditolong oleh teman sepeletonnya dan pengasuh. Setelah dipanggilkan petugas klinik SPN untuk diperiksa," kata dia, Rabu (16/8/2023).

Namun, kondisi Advent memburuk. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, tapi nyawanya tak tertolong.

ADVERTISEMENT

"Saat dirawat, tingkat kesadarannya semakin menurun, sehingga dibawa ke RS Bhayangkara. Tiba di RS Bhayangkara langsung menuju IGD untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tidak berapa lama yang bersangkutan dinyatakan meninggal," imbuhnya.

Umi menuturkan diagnosa sementara penyebab meninggalnya Advent karena sakit jantung."Dari hasil pemeriksaan tim dokter, jadi untuk penyebab yang bisa disampaikan dengan diagnosa henti jantung, henti napas," tandasnya.

Sementara itu, dokter Forensik RS Bhayangkara, dr Andriani mengatakan Advent sempat menjalani sejumlah prosedur tindakan sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Atas nama Advent Pratama, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus. Kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti napas," kata dia kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya Advent kondisinya sakit hingga akhirnya tumbang. Kemungkinan besar sakit tersebut tidak terdeteksi saat masuk pendidikan.

"Dengan diagnosa henti nafas henti jantung karena dinyatakan sakit, jadi memang walaupun dalam kondisi waktu masuk prima segala hal dalam kegiatan, mungkin baru ketahuan. Jadi keluarga membuat surat penolakan untuk tidak melakukan pemeriksaan lanjutan berupa autopsi," ungkap dia.

Ia mengatakan pihak keluarga menolak untuk pihak rumah sakit melakukan autopsi. Keluarga menganggap meninggalnya Advent karena sakit.

"Dan untuk pemeriksaan lanjutannya penyebab kematian, bisa didapatkan dari pemeriksaan dalam atau autopsi namun keluarga yang mewakili yang ada di Lampung Timur dan juga sudah disetujui oleh orang tuanya yang ada di Nias, menyatakan penolakan dan menganggap ini adalah kejadian lumrah karena sakit," jelasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads