detikJatengRabu, 26 Okt 2022 15:46 WIB
Perjalanan Kasus Pembunuhan Bidan Sweetha hingga Pelaku Divonis Bui
Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh bidan Sweetha dan anaknya Faeyza Alfarisqi (4), divonis penjara seumur hidup. Berikut perjalanan kasusnya.











































