Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bidan Sweetha, Pelaku Peragakan 30 Adegan

Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bidan Sweetha, Pelaku Peragakan 30 Adegan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 07 Apr 2022 16:57 WIB
Polisi reka ulang kasus pembunuhan bidan Sweetha yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Semarang, Kamis (7/4/2022).
Polisi reka ulang kasus pembunuhan bidan Sweetha yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Semarang, Kamis (7/4/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Semarang. Ada total 30 adegan yang diperagakan pelaku Donny Christiawan Eko Wahyudi (31), mulai dari menghubungi korban, menjemputnya, membunuh, hingga membuang jenazah korban.

Reka ulang dimulai dari pelaku menghubungi korban untuk membawa sarung saat bertemu di Semarang. Adegan itu diperagakan di Mapolda Jateng. Petugas yang membaca adegan menyebutkan sarung dimaksudkan untuk menggantung korban. Pelaku tidak membantah hal itu.

Kemudian adegan berlanjut di depan salah satu minimarket daerah Sukun, Banyumanik. Di sana pelaku menjemput korban dengan mobil sedan warna hijau lemon kemudian membawa ke hotel di daerah Jalan dr. Wahidin. Hotel tersebut berkonsep garasi mobil di lantai bawah dan ada kamar di lantai atasnya.

Setelah parkir dan garasi mobil ditutup, keduanya ke kamar. Saat itu Donny mengaku sempat melihat rajah atau semacam jimat dengan namanya di kamar mandi.

"Di kamar mandi nemu surat. Saya tanya. Kok ada kayak rajah tulisan Arab ada nama saya. Dia bilang 'bukan, aku tidak pernah musyrik'. Terus dia tanya soal anaknya," ujar Donny di sela rekonstruksi yang juga disaksikan jaksa dan pengacara, Kamis (7/4/2022).

Namun menurutnya bukan hal tersebut yang membuatnya membunuh Sweetha saat itu juga. Ia mengaku panik saat terus ditanya keberadaan anak Sweetha, Muhammad Faeyza (4) yang sudah dibunuh sebelumnya di rumahnya di Rembang.

"Ngobrol, terus dia nanyai (keberadaan) anaknya terus," ujarnya.

Pada adegan ke-14, Donny menindih Sweetha di kasur lalu mencekik korban. Pelaku kemudian mengambil jilbab korban dan melilitkan di leher korban.

Pelaku kemudian membungkus jenazah korban dengan sarung yang dibawa korban. Ia lalu menggotong jenazah dan memasukkan ke mobil bagian jok belakang.

"Saya sempat naik (ke kamar), makan telur tok," ujar Donny.

Selanjutnya ia kembali naik mobil dan mencari tempat membuang, dan menemukan tempat sepi yang jauh dari permukiman yaitu dibuang dari atas Jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 425. Adegan terakhir yaitu pelaku membuang jenazah korban dari ketinggian lebih dari 20 meter.

"Kita melaksanakan berbagai adegan di mana adegannya ada 30 adegan yang bertujuan menyinkronkan antara BAP, barang bukti, maupun keterangan saksi, maupun keterangan tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Tol Semarang-Bawen KM 425.

Hingga saat ini reka ulang dan keterangan sudah sesuai. Termasuk membuktikan rencana pembunuhan dengan meminta korban membawa sarung. Meski pada akhirnya eksekusi dilakukan dengan mencekik.

"Mens rea yang kita dapatkan bahwa dia merencanakan pembunuhan dengan digantung namun yang dilaksanakan adalah dengan dicekik," ujarnya.

Terkait pembunuhan anak Sweetha, lanjut Djuhanhdani, penanganannya dilakukan terpisah. Saat ini rekonstruksi di lakukan untuk kasus Sweetha.

"Terpisah, ini rekonstruksi terkait korban Sweetha, kita melakukan berbagai adegan, ada 30 adegan," jelasnya.

Untuk diketahui, bidan Sweetha dibunuh tanggal 7 Maret 2022 setelah terus menanyakan keberadaan anaknya yang dititipkan kepada Donny sejak akhir tahun 2021. Donny membawa anak Sweetha ke rumahnya di Rembang. Padahal Donny masih terikat pernikahan dan juga memiliki seorang anak.

Kepada istrinya, Donny mengaku anak Swetha sebagai anak yatim piatu. Nahas, anak bidan Sweetha justru mengalami penyiksaan dan dibiarkan kelaparan hingga meninggal. Tanggal 19 Februari 2022 jenazah anak tersebut dibuang dari jembatan Susukan Tol Semarang-Bawen KM 425.


(rih/ams)


Hide Ads