
Anggota DPRD Bantul Tipu-tipu Tawarkan Lolos CPNS Berakhir Damai
Kasus penipuan dan penggelapan penerimaan PNS atau P3K yang melibatkan oknum anggota DPRD Bantul ESJ (37) disetop via restorative justice.
Kasus penipuan dan penggelapan penerimaan PNS atau P3K yang melibatkan oknum anggota DPRD Bantul ESJ (37) disetop via restorative justice.
Anggota DPRD Bantul inisial ESJ (37) jadi tersangka penipuan penerimaan CPNS. Meski terjerat kasus hukum, ESJ masih menerima hak-haknya sebagai anggota dewan.
Anggota DPRD Bantul ESJ (37) tersangka penipuan CPNS adalah kader Partai Gerindra. DPD Gerindra DIY tegaskan tak berikan bantuan hukum.
Anggota DPRD Bantul ESJ (37) jadi tersangka penipuan bermodus penerimaan CPNS Pemkab Bantul. Total hasil penipuan capai ratusan juga, untuk persiapan Pileg?
Oknum anggota DPRD Bantul ESJ (37) tipu-tipu penerimaan CPNS dan P3K Pemkab Bantul kepada anak mantan guru dan saudaranya. Begini modus pelaku.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial ESJ (37) ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Korban oknum anggota DPRD Bantul ini ternyata mantan guru SD hingga saudaranya sendiri. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial ESJ (37) ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan. Seperti ini modusnya.