detikBaliSelasa, 24 Feb 2026 16:19 WIB
Polisi Ringkus Pemuda dan Residivis Pengedar Sabu di Mataram
Dua pengedar sabu-sabu, SR (51) dan MRSP (18), ditangkap di Mataram. Polisi amankan 8,54 gram sabu dan uang tunai. Penyidikan masih berlanjut.











































