Polisi menggerebek tempat hiburan malam (THM) Phantom di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Saat penggerebekan, polisi satu IR (21), pekerja yang bertugas sebagai customer service (CS) karena kedapatan menjual narkoba.
"Kami tangkap satu pria yang merupakan bagian dari manajemen THM, seorang CS," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (24/5/2026).
Rafli mengatakan penggerebekan dilakukan Sabtu (23/4) dini hari. Penggerebekan dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi soal peredaran narkoba di tempat tersebut. Saat penggerebekan, petugas kepolisian juga menyita 8 butir ekstasi dari tangan pelaku IR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setidaknya terdapat 8 butir pil ekstasi disita dari tangan pelaku," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya kini tengan menyelidiki kasus itu, termasuk menyelidiki pemasok narkoba ke THM tersebut. Saat ini, THM Phantom itu juga telah dipasang garis polisi dan tidak diperbolehkan untuk beroperasi sementara waktu.
"Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami police line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya, modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi," pungkasnya.
(astj/astj)











































