detikBali

Kalapas Kerobokan Dicopot Usai Temuan Narkoba

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kalapas Kerobokan Dicopot Usai Temuan Narkoba


Wibhi Leksono - detikBali

Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah memberikan keterangan pers di Lapas Kerobokan, Senin (16/3/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah (tengah). (Foto: Wibhi Leksono/detikBali)
Denpasar -

Kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Kerobokan berbuntut panjang. Kepala Lapas Kerobokan Hudi Ismono langsung dinonaktifkan usai sidak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menemukan narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras di dalam lapas.

Ditjen PAS menegaskan akan menindak tegas hingga memproses pidana pegawai yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Bali, Decky Nurmansyah, mengatakan penonaktifan dilakukan setelah sidak menyeluruh oleh jajaran Ditjen PAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasca sidak kami menonaktifkan Kalapas, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Decky saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

ADVERTISEMENT

Decky menuturkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan sehingga belum bisa mengungkap detail barang bukti maupun dugaan keterlibatan petugas.

"Untuk barang bukti dan bukti keterlibatan petugas akan kami sampaikan saat rilis berita resmi dari Ditjen Pemasyarakatan," ujarnya.

Ia menegaskan pimpinan tidak akan mentoleransi keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

"Pimpinan akan menindak tegas, dipidanakan untuk pegawai yang terbukti terlibat," tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari sidak menyeluruh yang dilakukan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Sidak dipimpin langsung Direktur Pamintel setelah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen PAS Bali.

Dalam sidak tersebut, petugas menggeledah lingkungan lapas dan warga binaan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras.

Usai penggeledahan, Ditjen PAS berkoordinasi dengan Polda Bali pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Polda Bali kemudian mengutus Direktorat Reserse Narkoba beserta jajaran untuk menerima laporan dan penyerahan barang bukti dari pihak Ditjen PAS.

Saat ini, pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung. Tim Direktorat Pamintel Ditjen PAS, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen PAS, Polda Bali, hingga jajaran Polres disebut masih melakukan pendalaman.

Tak hanya itu, Ditjen PAS juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk pengembangan lanjutan terkait hasil pengungkapan kasus narkoba di Lapas Kerobokan.

"Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja, kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan secara bersama-sama," demikian keterangan Ditjen PAS.

Kasus ini kembali menyoroti pengawasan di dalam Lapas Kerobokan yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran barang terlarang. Publik kini menunggu apakah kasus tersebut berhenti pada penonaktifan jabatan atau berkembang menjadi proses pidana terhadap oknum yang terbukti terlibat.




(dpw/dpw)










Hide Ads