
Puluhan Napi Kasus Narkoba di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Puluhan narapidana (napi) kasus narkoba dari 5 lapas di Riau, dipindahkan ke Nusakambangan hari ini.
Puluhan narapidana (napi) kasus narkoba dari 5 lapas di Riau, dipindahkan ke Nusakambangan hari ini.
Tim Polda Riau sempat ditolak pihak Lapas Pekanbaru saat hendak memeriksa napi diduga pengendali narkoba. Begini duduk perkaranya.
"Yang bersangkutan melarikan diri dari Lapas. Berarti dia ingin menjauhi eksekusi mati. Tapi mengapa malah kemudian bunuh diri? Paradoks," kata Reza
Polisi menggagalkan pengiriman 1 kg sabu dari Aceh yang dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Narkotika Bayur. Kurir mengaku dijanjikan uang Rp 10 juta.
"Walaupun statusnya sekarang tersangka, tetap kan asas praduga tidak bersalah tetap berlaku sampai nanti diputuskan pengadilan," kata Rika.
Cai Changpan divonis mati atas kasus 135 Kg sabu. Cai Cangphan ditangkap pada Oktober 2016 dan kabur bersama 6 tahanan lainnya pada Januari 2017.
"Jangan kan narkobanya masuk penjara, bandarnya pun bisa lari dari penjara. Ini yang sangat memalukan," kata Supriansa.
Lapas Tangerang saat ini memasukan Cai Changpan ke daftar pencarian orang (DPO). Foto Cai Changpan juga disebar ke beberapa titik.
Sebanyak 43 napi narkoba dari sejumlah lapas di Kalimantan Barat (Kalbar) dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Delapan napi di antaranya divonis mati.
Seorang narapidana (napi) kasus narkoba meninggal di dalam Lapas Kelas IIB Blitar. Napi narkoba ini diketahui sudah lama menderita diabetes.