
41 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Termasuk 10 Terpidana Mati
"Dari yang sekarang ini ada 10 yang diputuskan hukuman mati. Kemudian ada 11 yang diputuskan hukuman seumur hidup," papar Dirjen Pemasyarakatan.
"Dari yang sekarang ini ada 10 yang diputuskan hukuman mati. Kemudian ada 11 yang diputuskan hukuman seumur hidup," papar Dirjen Pemasyarakatan.
Sebanyak 41 bandar narkoba dari Kantor wilayah (Kanwil) DKI Jakarta dan Banten dipidahkan ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Rutan Trenggalek mengisolasi 15 napi dari blok narkoba yang positif mengkonsumsi sabu-sabu di dalam penjara. Para napi tidak diperbolehkan keluar kamar.
Rutan Trenggalek membenarkan adanya pengungkapan peredaran narkotika dan belasan napi positif mengkonsumsi sabu. Pengungkapan dilakukan saat razia dadakan.
"Hasil diagnosis dokter napi tersebut menderita penyakit ileus obstruktif, itu penyempitan usus," kata Kepala LP Narkotika Langsa, Yusrizal.
Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyelundupan sabu ke Rutan Kelas II-B Trenggalek. Salah seorang narapidana yang hampir bebas terjerat kasus tersebut.
BNN menggagalkan penyelundupan narkoba dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara. BNN menangkap 7 tersangka dan menyita 16 bungkus narkotika jenis sabu.
Sebanyak 22 napi kasus narkoba di Lapas Tabanan, Bali, lulus program rehabilitasi. Mereka telah mengikuti program rehab selama 6 bulan.
Para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kota Probolinggo menjalani rukiah massal. Dalam rukiah tersebut, seorang petugas Lapas kesurupan.
"Jadi kita mendorong remisi itu (soal PP 99/2019), agar mengurangi jumlah warga binaan," ucap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkum HAM Jhoni Ginting.