Dua narapidana di Kalimantan Tengah (Kalteng) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kakanwil Ditjenpas Kalteng), I Putu Murdiana menjelaskan mereka disinyalir masih aktif dalam jaringan peredaran narkotika.
"Pemindahan narapidana ini merupakan implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban terutama terkait peredaran gelap narkoba di lapas/rutan se-Kalimantan Tengah. Sedangkan keduanya disinyalir masih aktif dalam jaringan peredaran gelap narkoba," ujarnya kepada detikKalimantan, Sabtu (20/12/2025).
Pemindahan dua napi ke Lapas Nusakambangan dilaksanakan Jumat (19/12). Dua napi tersebut atas nama Donny Martinus Samad Bin Willem Agustinus dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra M. A bin Muhammad Adenan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan kasus narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murdiana juga menerangkan pemindahan napi itu merupakan bagian dari upaya penguatan sistem keamanan dan tata kelola pemasyarakatan yang terukur. Serta upaya memutus jaringan peredaran narkoba di Kalteng.
"Penempatan warga binaan ini juga sesuai dengan klasifikasi dan tingkat risiko tinggi atau high risk," tegasnya.
Pada tahap awal, tim melakukan persiapan serta pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan siap, tim bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Di bandara, dilakukan proses pemeriksaan keamanan oleh Aviation Security melalui jalur VIP untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan.
Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan melanjutkan perjalanan darat menuju Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan dibantu dengan jajaran Rutan Kelas IIB Wates.
Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal. Pengawalan melibatkan 2 orang petugas dari Kanwil Ditjenpas Kalteng, 2 petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal, serta dua personel dari Dit Samapta Polda Kalteng.
"Kami memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan sesuai prosedur, dengan melibatkan unsur pengamanan dari Kanwil, UPT, serta Dit Samapta Polda Kalimantan Tengah," tegasnya.
Seluruh rombongan menggunakan satu mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates. Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan sekaligus dilakukan serah terima warga binaan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Menutup kegiatan tersebut, Murdiana menyampaikan langkah itu merupakan komitmen Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
"Keamanan dan pembinaan warga binaan menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti dan humanis," pungkasnya.
(sun/aau)
