Puluhan narapidana (napi) berkategori resiko tinggi dari wilayah Provinsi Banten dan Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Sebelas napi di antaranya Warga Negara Asing (WNA) yang terjerat kasus narkoba.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Teguh Yuswardhie mengatakan ada 88 napi yang dipindahkan. Rinciannya, 40 napi dari wilayah Banten dan 48 napi dari Jawa Timur.
"Benar ada 11 warga negara asing yang kami pindahkan dari wilayah yang saya sebutkan tadi. Semuanya kasus narkoba (gembong)," kata Teguh kepada detikJateng, Kamis (14/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Teguh menjelaskan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.
"Ini sesuai dengan namanya ya, super maximum berarti di atas maximum. Mereka akan tinggal di dalam sel isolasi. Kemudian mereka dibatasi gerak untuk beradaptasi dan bersosialisasi sampai nanti dengan jarak waktu tertentu mereka akan kita laksanakan asesmen kembali," terangnya.
Informasi yang diperoleh detikJateng, kamar one man one cell ini berukuran 2,5 x 3 meter. Setiap kamar akan diawasi dengan 2 kamera CCTV.
"Apabila terjadi penurunan tingkat resiko maka mereka akan kami pindahkan ke lapas yang maximum security. Nanti kalau asesmen lagi mereka akan menunjukkan penurunan maka mereka akan kita tempatkan ke lapas medium security," ujar Teguh.
Teguh menerangkan, puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.
"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," ungkapnya.
"Sehingga kami memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security," sambung Teguh.
Pantauan detikJateng, rombongan napi tersebut diangkut menggunakan 4 bus. Mereka terbagi dalam 2 rombongan bus dari 2 wilayah.
Rombongan pertama membawa napi dari Jawa Timur dengan jumlah 48 warga binaan menggunakan bus berwarna hitam. Mereka tiba di Dermaga Cilacap sekitar pukul 07.57 WIB dengan dikawal ketat kepolisian.
Berselang 20 menit kemudian, rombongan napi berjumlah 40 dari Kantor Wilayah Banten juga tiba di lokasi setempat dengan pengawalan yang sama. Mereka diangkut 2 bus berwarna biru.
detikJateng berkesempatan mengikuti proses pemindahan tersebut dari tiba di Dermaga Wijayapura sampai masuk ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Saat diturunkan dari bus untuk menaiki Kapal Pengayoman VII, para napi dituntun oleh petugas dengan pengawalan Brimob. Mereka berjalan satu per satu dengan wajah dan mata tertutup sebo. Tangan dan kaki para napi itu juga diborgol.
Hal yang sama dilakukan juga saat tiba di Dermaga Sodong Nusakambangan. Mereka diturunkan satu-per satu untuk menuju 6 bus yang sudah disiapkan oleh petugas.
Waktu yang ditempuh untuk sampai ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan sekitar 30 menit, lewat jalur yang menembus hutan belantara.
(dil/aku)