
Sadisnya Heru Mutilasi Ayu di Wisma Jakal Sleman karena Jeratan Pinjol
Kasus mutilasi di sebuah wisma di Kaliurang menjadi salah satu peristiwa menonjol di Sleman pada 2023. Berikut ini perjalanan kasusnya.
Kasus mutilasi di sebuah wisma di Kaliurang menjadi salah satu peristiwa menonjol di Sleman pada 2023. Berikut ini perjalanan kasusnya.
Sebelum dinyatakan sebagai korban mutilasi, Redho sempat dilaporkan menghilang, dengan CCTV merekam keberadaan terakhirnya pada 11 Juli 2023.
Terdakwa Waliyin dan Ridduan mengenakan pakaian putih dan celana hitam dengan rompi tahanan saat sidang perdana di PN Sleman.
Kedua pelaku, Waliyin dan Ridduan ditangkap di Bogor. Mereka membuang potongan jenazah korban di Turi dan dekat Sungai Krasak, Tempel, Sleman.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Heru Prastiyo. Heru merupakan terdakwa pemutilasi Ayu Indraswari.
Jenazah Redho, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di berbagai titik di Sleman, tiba di rumah duka. Suasana haru terasa.
Redho, mahasiswa UMY asal Pangkalpinang Babel itu dipastikan menjadi korban mutilasi di Sleman.
Polda DIY memastikan mahasiswa UMY bernama Redho Tri Agustian (20) merupakan korban mutilasi. Kepastian Redho korban mutilasi berdasarkan hasil tes DNA.
Hasil tes DNA korban mutilasi Sleman diprediksi keluar pekan ini. Benarkan korban adalah Redho mahasiswa UMY yang dilaporkan hilang?
UMY mengungkap mahasiswanya, Redho sedang meneliti kelompok LGBT. UMY menduga dua pelaku yang memutilasi korban merupakan responden penelitian LGBT tersebut.