Polisi menangkap pelaku mutilasi di wisma Jalan Kaliurang, Heru Prastiyo (24) dengan korban Ayu Indraswari (34). Selain itu polisi juga telah memeriksa jasad Ayu.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY AKBP dr D Aji Kadarmo menjelaskan hasil pemeriksaan forensik jasad korban. Ada temuan luka yang berupa bagian-bagian tubuh yang terpotong.
"Bagian potongan yang terbesar itu ada terpisah menjadi tiga bagian yaitu di bagian setinggi kedua pangkal paha jadi ada satu ada dua, kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini ke sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," kata Aji kepada wartawan saat pers rilis di kantor Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya potongan kecil sampai sedang dan jumlahnya sebanyak 62 potongan.
"Kemudian juga kita temukan ada beberapa kekerasan tumpul di bagian kepala dan luka di leher," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau komando (bayonet) warna hitam, pipa besi, gunting, gergaji besi, cutter, kendaraan pelaku dan korban, tas korban, pisau, uang Rp 315 ribu, ponsel, dan helm.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan aksi Heru saat membunuh korban terinspirasi dari tayangan video.
"Kemudian setelah korban tidak berdaya, maka pelaku melakukan penyayatan. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata Nuredy.
(rih/rih)