Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) di salah satu wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Sleman, telah ditangkap polisi. Berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan sadis itu, sejak korban masih hidup hingga pelakunya ditangkap.
Sabtu, 18 Maret 2023
Pukul 13.15 WIB
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan terungkapnya kasus ini setelah jenazah korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku datang ke wisma itu pada Sabtu (18/3) pukul 13.15 WIB. Pelaku menyewa kamar nomor 51 dengan tarif Rp 60 ribu untuk durasi 6 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dari kamar untuk bertemu dengan korban. Pada pukul 15.15 WIB, pelaku dan korban tiba di wisma itu dan keduanya masuk ke kamar.
Pukul 15.15 WIB
Setelah keduanya masuk kamar, terjadilah peristiwa pembunuhan itu. Awalnya pelaku memukul kepala korban, setelah korban tidak berdaya, pelaku lalu menyayatnya. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke kamar mandi dan dimutilasi.
Pukul 19.00 WIB
Pada pukul 19.00 WIB, pelaku keluar kamar menemui resepsionis untuk memperpanjang masa sewa kamar. Setelah memberikan uang Rp 100 ribu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi.
Pukul 20.30 WIB
Pelaku meninggalkan wisma menuju warung mi atau warmindo terdekat pada pukul 20.30 WIB. Sesampainya di warung, pelaku lupa tidak membawa uang. Dia kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban. Lalu dia kembali lagi ke warung untuk makan dan minum.
Pukul 21.00 WIB
Pada pukul 21.00 WIB, pelaku mengakses ojek online dan meminta diantarkan ke Rumah Sakit Bethesda untuk mengambil sepeda motor milik korban. Lalu dia kembali lagi ke warmindo.
Kemudian pelaku menghubungi temannya untuk meminjam pisau. Namun temannya tidak memberikan pisau itu. Selanjutnya pelaku kembali ke wisma.
Namun, saat itu pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan. Dia hanya lewat saja untuk mengecek apakah di lokasi sudah ada polisi atau belum. Setelah lewat, pelaku pulang ke kamar kosnya di wilayah Ngemplak Sleman, mandi, kemudian menulis surat.
Baca juga: Sadisnya Mutilasi Ayu di Kaliurang |
Minggu, 19 Maret 2023
Pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Sementara korban masih berada di dalam kamar wisma.
Pukul 22.30 WIB
Polisi mendapat informasi dari pemilik wisma bahwa di salah satu kamarnya ditemukan mayat wanita dalam kondisi dimutilasi.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa barang bukti yaitu 1 pisau komando atau pisau bayonet, 1 buah pisau biasa, 1 pisau cutter, kemudian ada juga besi dan beberapa pakaian. Identitas pelaku juga tertinggal di wisma itu.
Senin, 20 Maret 2023
Polisi menggeledah kamar kos tersangka di daerah Ngemplak, Sleman. Polisi pun menemukan bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut sebagai tersangka pembunuhan, yaitu adanya satu surat yang ditulis tangan.
Selasa, 21 Maret 2023
Polisi melacak jejak pelaku dan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Saat itu pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya.