detikBaliSabtu, 01 Apr 2023 12:14 WIB
Sempat Tobat, Muncikari Kambuhan Kena Tangkap Lagi Dong!
Polres Bima Kota menangkap RSP (29), terduga muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi. RSP ditangkap lagi setelah setahun lalu terjerat kasus serupa.












































