
Pemilik 3.819 Botol Miras Digerebek di Probolinggo Ternyata Pemasok
Satpol PP Probolinggo amankan 3.918 botol miras ilegal dari pemasok Nawi di Gending. Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan toko.
Satpol PP Probolinggo amankan 3.918 botol miras ilegal dari pemasok Nawi di Gending. Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan toko.
Satpol PP Probolinggo menyita 3.819 botol miras dari sebuah rumah. Pemilik miras itu sudah lebih dulu kabur.
Polres Probolinggo menggerebek toko miras di Desa Sukodadi. Kapolres menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran miras demi keamanan masyarakat.