
Pengemudi Mobil Pelat Merah Palsu Bawa 1 Ton Miras Cap Tikus Diamankan
Pria berinisial UN di Kabupaten Gorontalo, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 1 ton.
Pria berinisial UN di Kabupaten Gorontalo, diamankan polisi lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 1 ton.
Tiga pria di Kota Bitung tewas usai melakukan pesta miras cap tikus. Ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya gagal tertolong.
Enam rumah kontrakan di Kota Sorong hangus terbakar. Kebakaran diduga akibat ledakan kompor saat seorang warga memasak miras jenis cap tikus.
Polisi mengamankan pria berinisial R di Bone Bolango, Gorontalo lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 4.755 liter.
Polisi menggerebek sebuah kios di Gorontalo yang menjual 105 botol miras berbagai jenis di Kabupaten Gorontalo. Polisi turut mengamankan 3 orang pemilik kios.
Polisi menangkap pria berinisial HP (32) di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo lantaran membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus saat mengemudi.
Polda Gorontalo memusnahkan 2.901 liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam penertiban yang dilakukan sepanjang tahun 2023.
Polisi mengamankan dua pria berinisial AP (36) dan IM (41) di Gorontalo terkait penjualan minuman keras (miras) tanpa izin.
Pria bernama Masrudin Laode (39) di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena mencekoki miras cap tikus ke bayinya yang berusia 18 bulan.
Polisi mengamankan 2 pria di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo lantaran membawa miras jenis cap tikus sebanyak 1.600 liter saat mengemudi.