Polisi mengamankan pria berinisial R di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo lantaran kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 4.755 liter. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menutupi miras tersebut menggunakan springbed.
"Kami amankan 4.755 liter miras cap tikus," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/8/2023).
Sopir truk tersebut diamankan di Desa Pauwo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango pada Senin (7/8). Alli mengatakan pelaku menumpuk miras tersebut dengan springbed dan beberapa kardus air mineral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya minuman keras ini ada di mobil truk ditutupi dengan springbed atau kasur tempat tidur ada juga air mineral," terangnya.
Alli menuturkan pihaknya awalya menerima informasi dari warga. Pihaknya kemudian menindak lanjuti dengan menahan mobil yang dikemudian R dan didapati barang bukti 4.755 liter miras cap tikus.
"Kami tindak lanjut ke lokasi itu mencegat kendaraan. Dia berupaya mengelabui petugas dengan menutup 4.755 liter cap tikus tersebut dengan 100 kardus air mineral serta 11 set springbed," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut. Alli menyebut miras tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Limboto, Gorontalo.
"Jadi rencananya cap tikus mereka akan dibawah kebagian Limboto wilayah kabupaten Gorontalo," pungkasnya.
(hsr/asm)