Tiga pria di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) tewas usai melakukan pesta minuman keras (miras) cap tikus. Ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya gagal tertolong.
"Hasil diagnosa medis RSAL Wahyu Slamet Bitung menjelaskan diagnosa sementara intiksikasi alkohol, sebelum meninggal para korban mengalami muntah-muntah dan kejang-kejang dan mengeluh rasa sakit pada perut," ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Selasa (6/2/2024).
Iwan mengatakan ketiga korban yakni Melki Sedek Gandawari (40), Thomas Deki (34) dan Riskianto Lumangkibe (32). Mereka awalnya berpesta miras di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Jumat (2/2) sekitar Pukul 09.30 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menambahkan bahwa pada hari berikutnya, Sabtu (3/2), korban Riskianto alias RL kembali datang dan meneguk miras bersama teman-temannya lagi. Setelah melakukan miras bersama korban kembali pulang ke rumahnya.
"Korban RL Kembali membeli cap tikus sebanyak 4 botol ukuran 600 ml lalu menghabiskannya bersama keempat temannya, kemudian masing-masing kembali ke rumah," tutur Iwan.
Namun memasuki Minggu (4/2), ketiga korban mengeluhkan sakit perut hingga mengalami muntah-muntah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit pada hari yang sama dan hanya berselang waktu beberapa jam.
"(Ketiga korban) dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Polisi yang menerima laporan kejadian lalu mendatangi RS RSAL Wahyu Slamet. Menurut Iwan, laporan diagnosis dari pihak rumah sakit telah keluar, namun pihaknya masih akan terus menggali fakta dibalik kejadian tentang penyebab meninggalnya para korban.
"Penyebab kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan, perkembangan lanjut akan dilaporkan kemudian," katanya.
(hmw/sar)